Jakarta, CNN Indonesia —
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengimbau masyarakat yang akan melaksanakanĀ mudik agar dapat memanfaatkan kebijakan diskon tarif tol dari pemerintah.
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso berharap dengan adanya kebijakan diskon tarif tol tersebut dapat memecah waktu keberangkatan masyarakat.
Sehingga, kata dia, beban jumlah pergerakan masyarakat pada puncak dapat berkurang dan meminimalisir potensi kemacetan arus lalu lintas.
“Diharapkan ada pemerataan pemudik tidak menumpuk pada satu waktu pada puncak mudik dan puncak balik,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (3/4).
Slamet mengamini apabila kebijakan serupa belum cukup efektif untuk memecah waktu keberangkatan pemudik pada tahun lalu. Ia beralasan hal itu dikarenakan kebijakan diskon tarif tol baru diluncurkan ketika mendekati puncak arus mudik.
“Kebetulan ini sekarang sudah lebih awal. Semoga ini jauh lebih efektif,” ujarnya.
“Imbauannya tetap sama, hindari pelanggaran supaya terhindar dari kecelakaan supaya mudik bisa aman ceria dan E-Tol jangan lupa siapkan,” imbuhnya.
Diketahui Kementerian PUPR mengeluarkan kebijakan diskon tarif tol pada periode arus mudik mulai Rabu (3/4) sampai Jumat (5/4) dan pada Rabu (17/4) sampai Jumat (19/4) untuk periode balik lebaran.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan besaran diskon tarif yang diberlakukan bervariasi mulai dari 20 persen. Bahkan, ada ruas tol yang mendapatkan diskon sebesar 35 persen.
Apabila dirinci, ruas Tol Trans Jawa akan memberikan diskon tarif sebesar 20 persen untuk semua golongan.
Diskon berlaku untuk Tol Tangerang-Merak, Tol Jakarta-Cikampek, Tol Jakarta-Cikampek Elevated (MBZ), Tol Cikopo-Palimanan, Tol Kanci-Pejagan. Lalu, Tol Pejagan-Pemalang, Tol Pemalang-Batang, Tol Batang-Semarang, Tol Semarang ABC, dan Tol Jombang-Mojokerto.
Kemudian,diskon tarif tol sebesar 20 persen juga diberlakukan di Tol Trans Sumatra. Potongan tarif ini berlaku untuk ruas Tol Indralaya-Prabumulih dan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung.
Selanjutnya, diskon tarif tol hingga 35 persen berlaku untuk Tol Krian-Legundi-Bunder. Namun, potongan tarif ini hanya berlaku untuk kendaraan non-Golongan I.
(tfq/isn)