Jakarta, CNN Indonesia —
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Satuan Tugas Aksi Keuangan atau Financial Action Task Force (FATF).
FATF selama ini dikenal fokus pada pemberantasan pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah masal.
Keppres itu ditandatangani oleh Jokowi pada 5 April 2024. Salah satu poin yang tertuang dalam Keppres itu menetapkan Indonesia sebagai anggota FATF.
“Menetapkan keanggotaan Indonesia pada Financial Action Task Force,” bunyi diktum kesatu.
Keppres ini juga mengatur pelaksanaan penetapan keanggotaan lndonesia akan tunduk pada ketentuan yang berlaku pada FATF dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Segala biaya yang timbul sebagai akibat dari penetapan keanggotaan Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan sumber pembiayaan lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi diktum ketiga.
Mengutip situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK), FATF dibentuk dalam Pertemuan G7 pada 1989 di Paris.
Tujuannya menetapkan standar dan mempromosikan pelaksanaan yang efektif dari langkah-langkah hukum, peraturan dan operasional untuk memberantas pencucian uang, pendanaan teroris dan ancaman terkait lainnya terhadap integritas sistem keuangan internasional.
Indonesia sebelumnya hanya berstatus sebagai observer yang berupaya menjadi anggota penuh. Upaya keanggotaan penuh Indonesia pada FATF telah dimulai sejak 2017 mulai dari penyampaian surat komitmen pemerintah RI, persetujuan proses keanggotaan Indonesia oleh FATF, pelaksanaan High Level Visit antara Presiden FATF dengan Pimpinan Kementerian/Lembaga terkait, hingga penetapan status Indonesia sebagai observer dalam FATF Plenary pada 29 Juni 2018.
Proses keanggotaan Indonesia pada FATF terus berlanjut melalui keberhasilan Indonesia dalam Mutual Evaluation Review (MER) Indonesia oleh FATF selama 2019 hingga 2020.
Jokowi awalnya mengumumkan bergabungnya Indonesia ke FATF setelah diputuskan usai perundingan di Paris, Prancis pada akhir Oktober 2023. Ia bersyukur Indonesia bisa diterima dalam satgas anti-pencucian uang dunia itu.
Menurutnya, keanggotaan FATF penting bagi Indonesia mendongkrak persepsi positif terhadap sistem keuangan tanah air. Pada akhirnya Indonesia akan kecipratan kepercayaan di sisi bisnis dan iklim investasi.
(rzr/DAL)