Makassar, CNN Indonesia

Seorang penambang tewas tertimbun longsor material tambang di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Polisi sedang menyelidiki kasus tersebut.

Kejadian itu mengakibatkan korban bernama, Supriyanto Mohammad (22) tewas tertimbun material longsor saat berada di dalam lubang tambang.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Iya, kasus ini masih kita selidiki ya,” kata Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Faisal Ariyoga kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (13/4).

Meski demikian, Faisal enggan mengungkapkan lebih lanjut proses penyelidikan peristiwa longsor daerah pertambangan yang mengakibatkan satu korban tewas.

Sementara Kapolsek Paguat, Iptu Barthel Tamboto mengatakan kejadian nahas itu terjadi pada Kamis (11/4), sekitar pukul 18.00 WITA. Pada saat menggali lubang tambang tiba-tiba terjadi longsor dan menimpa korban.

“Korban bersama tiga orang rekannya melakukan aktivitas pertambangan. Mereka secara bergantian membuat lubang rayapan di lokasi milik Midun Latif, secara bergantian,” kata Barthel dalam keterangannya.

Kemudian saat giliran korban melakukan penggalian, tiba-tiba terjadi longsor lalu langsung menimpa korban yang berada di dalam lubang tersebut.

“Korban kurang lebih satu jam berada di dalam lubang. Kemudian terdengar suara gemuruh dari atas mereka yang berupa longsoran tanah dan menimpa korban,” ungkapnya.

Ketiga rekannya yang berhasil menyelamatkan diri, langsung berusaha mencari keberadaan korban yang sementara berada di dalam lubang tersebut.

“Longsoran itu menutup lubang. Rekannya berusaha menolong korban dengan cara menggali timbunan longsor. Tapi, kembali terjadi longsor sehingga rekannya lari menyelamatkan diri,” jelasnya.

Akhirnya korban berhasil dievakuasi setelah dikerahkan sebuah alat berat ke lokasi kejadian.

“Korban berhasil dievakuasi sekitar pukul 21.00 WITA dengan menggunakan alat berat jenis ekskavator dalam kondisi sudah tidak bernyawa,” ujarnya.

(mir/pmg)

[Gambas:Video CNN]





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *