Jakarta, CNN Indonesia —
Presiden Joko Widodo (Jokowi) diundang ke acara penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wakil presiden terpilih 2024-2029 pada Rabu (24/4) esok.
Hal itu disampaikan Anggota KPU RI Idham Holik di usai menghadiri uji publik Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan Rancangan PKPU tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (23/4).
Idham mengatakan pihaknya mengundang sejumlah pihak pada penetapan tersebut, antara lain pimpinan partai politik, ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden, hingga pimpinan lembaga negara.
“Kami juga akan mengundang Ketua MPR, DPR, atau pimpinan lembaga negara lainnya, termasuk juga kami akan mengundang bapak Presiden,” ujar Idham.
Penetapan presiden dan wakil presiden terpilih 2024 digelar di Ruang Sidang Utama KPU RI, Jakarta, Rabu (24/4).
Idham menjelaskan susunan acara penetapan besok akan sama dengan susunan acara Penetapan Hasil Pemilihan Umum 2024 yang juga digelar KPU RI beberapa waktu lalu.
Ia juga menegaskan bahwa acara besok merupakan sidang pleno terbuka yang terbuka untuk umum. Awak media mencoba bertanya apakah di acara itu akan ada sambutan dari pasangan calon terpilih.
“Sama seperti kami menetapkan hasil pemungutan,” ujarnya.
Sebelumnya, Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan KPU belum mendapat konfirmasi kehadiran para pasangan calon pada acara tersebut. Ia berharap para pasangan calon dapat hadir. Adapun acara penetapan presiden dan wakil presiden terpilih akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan hasil pemungutan suara Pilpres 2024 dan putusan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merupakan presiden dan wakil presiden terpilih 2024.
Prabowo-Gibran meraih 96,2 juta suara atau 58,6 persen suara sah nasional di Pilpres 2024. Hasil pilpres ini sempat digugat Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ke MK.
Kubu Anies dan Ganjar menilai terdapat kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam penyelenggaraan Pilpres 2024. Kendati demikian, MK menolak seluruh permohonan yang mereka ajukan.
(pop/fra)